Rektor UI Tegaskan Bahlil Dinyatakan Belum Lulus Doktor: Harus Revisi dan Publikasi Ilmiah
JAKARTA,quickq安卓下载地址 DISWAY.ID --Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menegaskan bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia belum lulus.
Sebab, kata Heri Hermansyah, Bahlil belum mengikuti Yudisium.
"Belum lulus, mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium itu. Nah, beliau belum sampai ke yudisium itu," kata Heri kepada wartawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
BACA JUGA:Panglima TNI Rencanakan Percepatan Kenaikan Pangkat Perwira
BACA JUGA:Prabowo Pastikan Permasalahan Pengangkatan CASN 2024 Sedang Diurus
Heri menjelaskan Bahlil harus merevisi kembali disertasinya sesuai surat keputusan empat organ di UI.
Bukan hanya merevisi, Bahlil juga diharuskan menambah publikasi ilmiah.
Apabila sudah rampung, Bahlil dapat melanjutkan ke yudisium.
"Jadi, kita lembaga pendidikan tentunya juga membina, bukan membinasakan. Kalian juga pernah jadi mahasiswa, kan? Ya, tentunya juga pernah merasakan revisi, menunda yudisium sampai revisi selesai. Terus yang kedua, nambah publikasi ilmiah. Ini kesepakatan bersama, bukan kesepakatan rektor sendiri," ujarnya.
Heri menyebut persoalan disertasi doktoral milik Bahlil sudah selesai.
BACA JUGA:Panglima TNI Ungkap Perlunya Revisi UU TNI Sebagai Respons Cepat Tangkal Ancaman
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Sempat Diminta Pandangan Soal Posisi Teddy Jabat Seskab
Oleh karena itu, dia meminta agar persoalan Bahlil tidak dibahas lagi.
"Ini persoalan ini sudah selesai, ya. Jadi, mungkin untuk menghindari kontroversi lebih lanjut, jadi ini kita tidak bahas lagi," jelasnya.