KPU Segera Bentuk Tim Seleksi Calon Komisioner Daerah Secara Tertutup
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membentuk tim seleksi calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Pembentukan tim seleksi calon komisioner KPU di tingkat daerah tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis 18 Januari 2023.
Hasyim mengatakan, nanti pihaknya akan membentuk tim seleksi sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU, oleh sebab itu pembentukan tim seleksi ini dilakukan secara tertutup.
BACA JUGA:Bawaslu Buka Pendaftaran Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa, Cek Jadwal dan Tugasnya
BACA JUGA:Terungkap Alasan JPU Tak Mendakwa Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, 'Ada Bumbu dari Poligraf'
"Di undang-undang sudah ditentukan apa saja kriteria yang dianggap berkompeten menjadi tim seleksi," ujar Hasyim Asy'ari.
Adapun yang akan dilihat KPU dari pembentukan tim seleksi ini, yaitu mulai dari tokoh masyarakat yang ada di daerah, kemudian memiliki pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan.
"Tentu saja tim seleksi ini memahami situasi lokal, karakter masyarakatnya sehingga dengan begitu tim seleksi yang dibentuk KPU nanti dapat memahami betul calon-calon yang dinilai punya kompetensi menjadi anggota KPU Provinsi," imbuhnya.
Kemudian, tambah Hasyim, KPU juga akan melihat keprofesionalan setiap calon berdasarkan kompetensinya.
Ada dua indikator kompetensi yang diperhatikan oleh pihak KPU. Pertama, mempunyai kemampuan yang memadai tentang kepemiluan dan kedua punya pengalaman yang memadai dalam kepemiluan.
BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'
BACA JUGA:Muncul Usai Digerebek Tanpa Busana di Kamar Menantu, Ibu Norma Risma Bantah Selingkuh: Alhamdulillah Saya Tidak Hamil
"Pemilu kita pada 2024 sudah kita mulai sejak 14 Juni 2022, sehingga situasi ini seleksi di tengah-tengah penyelenggaraan kegiatan dan tahapan 2024," kata Hasyim.
"Maka aspek pengalaman menjadi sesuatu yang penting bagi para calon-calon yang mendaftar dalam seleksi KPU Provinsi dalam waktu yang ditentukan nanti," sambungnya.
- 1
- 2
- »
-
IHSG Anjlok Imbas Pasar Keuangan Global Bergejolak, Komisi XI DPR RI Khawatir akan DampaknyaDukung Ketahanan Gizi, Kadin Jalin Kerjasama dengan Industri Susu ASMusim Hujan Gampang Sakit, Ini 5 Sayuran untuk Tingkatkan ImunMendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Jurusan Marketing di SMK Sepi Peminat, Ada Stigma Negatif SalesAlasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta BusFOTO: Ikan Cod Asin Jadi Sajian Natal Khas PortugalFOTO: Keju Susu Keledai Langka dari Albania, Dijual Rp25 Juta per KgKemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Program TKM 2025KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU PemiluKecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
下一篇:Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten
- ·Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tutup Usia di Usia 73 Tahun
- ·Lanjutkan Negosiasi, Menko Airlangga Ungkap Penawaran Indonesia ke AS
- ·Kejagung Sita Mobil Mewah dan Dua Kapal Milik Pengacara Tersangka Kasus Korupsi Migor
- ·Wanita Nekat Bawa 82 Kembang Api ke Pesawat Berujung Ditahan
- ·Hari Ini Pengumuman SNBP 2025 Dapat Diakses Pukul 15.00 WIB, Klik Link Utama di pengumuman
- ·Burung Masuk Pesawat, Terbang Keliling Kabin Kejutkan Penumpang
- ·Charles Mesang Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
- ·Rupiah Sulit Tembus ke Level Rp15,000, BI Ungkap Biang Keroknya!
- ·Tata Cara Unduh dan Cetak Kartu Peserta SNBP 2025, Dibuka Besok 4 April
- ·Partai Golkar Beri Isyarat Dukung Dua Periode Pemerintahan Prabowo Subianto
- ·Kecam Kasus Predator Seksual di Jepara, Komnas Perempuan Tuntut Hukuman Kumulatif
- ·Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
- ·Menteri LH akan Tinjau Kembali Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
- ·Maskapai Larang Alat Musik di Kursi Pesawat, Musisi Batalkan Konser
- ·KPK Bakal Putarkan Rekaman Papa Novanto Jilid II di Sidang Praperadilan
- ·Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 50
- ·Periode Angkutan Lebaran 2025, 5 Juta Penumpang Keluar Masuk Bandara Soekarno
- ·Maskapai Larang Alat Musik di Kursi Pesawat, Musisi Batalkan Konser
- ·Penghapusan Kuota Impor, Wamentan: Bukan Berarti Mematikan Industri Dalam Negeri
- ·Tak Selalu Buruk, Ini 4 Manfaat Makan Kulit Ayam
- ·Potret Rapor Pendidikan: Angka Numerasi dan Literasi Sekolah di Indonesia Timur Masih Rendah
- ·Susul Syahrini dan Vicky Shu, Ria Irawan Bakal Diperiksa Polisi
- ·Mahasiswa IT Wajib Tahu: Laptop Ringan yang Cocok buat Coding
- ·Nah Lho, Pohon
- ·Hari ini, Cek Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Lewat https://sscasn.bkn.go.id
- ·Tips Bugar dan Tetap Langsing di Usia 50
- ·Indonesia Siap Luncurkan Satelit SATRIA
- ·Hari ini Jabodetabek Diprediksi Hujan
- ·FOTO: Kuil Wat Phra Sorn Kaew, Tempat Turis Panjatkan Doa Tahun Baru
- ·Isu Reshuffle Menguat, Menteri dari Golkar Diganti?
- ·Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik 2023 Tertinggi Sejak 2019
- ·Burung Masuk Pesawat, Terbang Keliling Kabin Kejutkan Penumpang
- ·Awas, Dokter Sebut Vape Bisa Picu Masalah Pembuluh Darah
- ·Tiket Pesawat Masih Mahal? Ini Alasan Garuda Usulkan Revisi Tarif Batas Atas
- ·Pererat Silaturahmi, Menteri Dody Halal Bihalal Bersama Rekan Media
- ·Awas, Ini 7 Tanda Orang yang Lebih Berisiko Digigit Nyamuk