Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
JAKARTA,quickq官网下载 苹果版 DISWAY.ID --Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya akan menggugat keabsahan Pimpinan KPK periode 2024-2029 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemilihan kelima Pimpinan KPK periode 2024-2029, kata Maqdir Ismail, dinilainya cacat prosedur.
Hal ini disampaikan Maqdir ketika kubunya mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
BACA JUGA:ADAKSI Berharap Februari Tukin Dosen Sudah Cair
BACA JUGA:Kritik Wacana Donald Trump Relokasi 2 Juta Warga Palestina ke Indonesia, Pengamat: Bertentangan dengan Konstitusi
Hasto tak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Bagi kami Pimpinan KPK yang diangkat secara tidak sah ini tidak mempunyai kewenangan untuk memutus atau bertindak atas nama KPK," kata Maqdir dalam keterangan tertulis pada Selasa, 28 Januari 2025.
"Inilah yang hendak kami uji di Mahkamah Konstitusi sebab tidak ada lembaga atau pejabat dalam tingkat apapun yang sah menurut hukum dapat mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi," sambung pengacara ini.
Maqdir menjelaskan bahwa Pimpinan KPK yang saat ini menjabat merupakan pilihan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sehingga menyalahi aturan.
Ia berdalih hal ini termaktub pada pertimbangan Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022.
BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025
BACA JUGA:Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?
"Pembentukan Pansel calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029 haruslah (dilakukan) oleh presiden terpilih periode 2024-2029 dalam hal ini oleh Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.
Kondisi ini membuatnya yakin Jokowi telah menyandera KPK lewat politik balas budi sehingga merusak tatanan hukum dan demokrasi.
- 1
- 2
- »
-
PBNU Minta Masyarakat Pahami Perihal Perubahan Biaya Haji, Berkaitan Nilai Tukar RupiahMengenal Baju Adat Ujung Serong Jokowi, Bajunya Bangsawan BetawiSandiaga Sebut Tenaga Kerja Asal Tiongkok Jadi Ancaman Buat TK LokalWaspada! Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Himbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak ResmiPBNU Minta Masyarakat Pahami Perihal Perubahan Biaya Haji, Berkaitan Nilai Tukar Rupiah5 Tips agar Rambut Kuat dan Bercahaya Tanpa Perlu Nyalon10 Contoh Soal Tes Potensi Dasar PCPM Bank Indonesia 2024, Referensi Belajar agar Lolos Seleksi!Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan GlobalResmi Disahkan Kemenkumham, Yayasan Pelita Lima Pilar Siap Bantu UmatSosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip
下一篇:Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- ·Megawati Klaim PDIP Tak Terkalahkan Hingga Detik Ini: Hore, Hore!
- ·Ahok Pelajari Penyebab Banjir di Kalisari Sejak Enam Bulan Lalu
- ·Polda Jabar Masih Tangani Kasus Vina Cirebon, Padahal Hakim Bebaskan Pegi Setiawan
- ·Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang
- ·Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
- ·Miss Universe Indonesia 2024 Umumkan Nama Finalis ke Babak 16 Besar
- ·Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya
- ·Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya
- ·Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
- ·5 Tips agar Berenergi Sepanjang Hari Setelah Kurang Tidur
- ·Nama Marie Antoinette Ramai di Medsos, Siapa Dia?
- ·Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
- ·KPK Ingatkan Kementerian dan Lembaga untuk Jalankan 15 Aksi Stranas PK untuk Pencegahan Korupsi
- ·Cerita Bung Hatta Tertib Table Manner, Makan Rendang Pakai Garpu
- ·FOTO: Sea Organ, Pantai yang Bisa Bersenandung di Kroasia
- ·Malaysia Gelar Festival Durian Megah, Harga Musang King Cuma Rp35 Ribu
- ·13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
- ·PP 28 Tahun 2024 Jamin Pengendalian Tembakau dan Zat Adiktif, Ini Kata Kak Seto
- ·Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN dan Jakarta? Cek Link dan Syaratnya
- ·Paspor Terjebak di Brankas Hotel, Turis Ini Nyaris Ketinggalan Pesawat
- ·Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
- ·Intip Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN, Bakal Dibangun dengan Konsep Huma Betang Umai
- ·Berjasa Menangkan Prabowo
- ·KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
- ·MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
- ·PKB Bakal Gelar Muktamar di Bali, Pastikan Cak Imin Kembali Jadi Ketum
- ·HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- ·FOTO: Sea Organ, Pantai yang Bisa Bersenandung di Kroasia
- ·Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
- ·Durian Diklaim Jadi Buah Singapura, Netizen Bingung Ditanam di Mana
- ·Jalani Perawatan di RSUD Hasan Bushori, KPK Minta Eks Gubernur Malut AGK Kembali ke Rutan Jambula
- ·Intip Roti Termahal di Dunia, Ada yang Harganya Capai Rp1,9 Juta
- ·10 Contoh Soal Tes Potensi Dasar PCPM Bank Indonesia 2024, Referensi Belajar agar Lolos Seleksi!
- ·Broker Global Octa Bagikan Tips Capai Kemerdekaan Finansial
- ·Segini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- ·Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah