Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
时间:2025-05-25 00:21:07 出处:百科阅读(143)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. memasang lima plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan total tunggakan wajib pajak sebesar Rp4,4 miliar.
"Rata-rata mereka menunggak selama dua tahun dengan total tunggakan senilai Rp4,4 Miliar," kata Camat Cilincing, Muhammad Alwi di Jakarta Utara, Selasa.
Baca Juga: Jabar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Alwi menjelaskan, pemasangan plang ddilakukanlo?ilakukan sebagai bentuk peringatan guna memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tak menaati aturan.
"Bila sudah dibayar plang akan dicabut," ujar Alwi.
Sebelum dilakukan pemasangan plang, para penunggak pajak telah disurati. Namun hingga saat pemasangan plang tidak memberikan tanggapan positif.
Alwi berharap dengan pemasangan plang itu menjadi cara agar para wajib paja lainnya menyadari akan kewajiban melunasi PBB P2.
Selama ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bergantung pada pendapatan pajak.
上一篇: Bilang Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Cuma Laku...
下一篇: Ngaku Sering Ngamuk ke Menkumham, Megawati: Lu Jadi Menteri Ngapain? Anak Buah Kita Ditarget Mulu
猜你喜欢
- Dalam Empat Bulan, Sri Mulyani Laporkan Negara Telah Kantongi Rp557,1 Triliun dari Pajak
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- Waspada! Sebagian Napi Lapas Kutacane yang Kabur Masih Berkeliaran, 14 WBP Telah Ditangkap!
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Cucu Pendiri Hermes Beri Warisan Rp170 Triliun ke Tukang Kebun
- Terbaru April 2025, Daftar 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- 20 Tahun Mengabdi, Ini Harapan Peneliti BRIN pada Prabowo saat Open House di Istana
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Jawaban Jokowi Soal Kasus Novel: Tanya Kapolri