KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
JAKARTA,quickq安卓版 DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Adhi Pramono untuk dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan pemeriksaan Adhi Pramono untuk mengkonfirmasi kepemilikan dan perolehan harta.
BACA JUGA:Banyak Tertahan di Gudang Bea Cukai, BP2MI Terus Sosialisasikan Aturan Baru Pengiriman Barang Pekerja Migran
"Andi pramono dimintai keterangan selaku tersangka penyidik mengkonformasi kepemilikan dan perolehan hartanya secara umum kurang lebih pertanyaannya seputar itu," jelas Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu unit mobil merk Chevrolet type Biscayne milik Adhi Pramono.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mobil tersebut disita berdasarkan informasi dan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.
"Asetnya berupa 1 unit mobil merk Chevrolet BLR 58 type Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain," ungkap Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis, 4 April 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Sebagai informasi, Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono divonis pidana 10 tahun penjara dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Andhi Pramono juga dijatuhi pidana denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.
BACA JUGA:Jokowi Bakal Gelar Ratas Bahas Persoalan Bea Cukai
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Andhi Pramono dengan pidana penjara selama 10 tahun," kata Hakim Ketua Djuyamto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta pada Senin, 1 April 2024.
-
Cerita di Balik Tas Branded Mahal, Ternyata SYL Pernah Marahi IstriOJK Minta Bank Blokir Ribuan Rekening Terindikasi JudolBBSS Andalkan Lokasi Strategis dan Kemitraan untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya BaratVIDEO: Kejutan Unboxing Mighty Jaxx One Piece Series 6Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku UsahaOutfit Nyentrik PM Fiji Saat Berkunjung ke Indonesia, Kenakan Sulu dan Sandal di Hadapan PrabowoPemerintah Gelar Rapat Koordinasi Jelang Idul Fitri, Petakan Titik KerawananCatat, 5 Ikan Ini Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah TinggiMenkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?Kisah Isra Miraj dan Pertemuan Rasulullah dengan Nabi
下一篇:Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- ·FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- ·Mengenal Golden Visa untuk Investor Kakap IKN
- ·Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Imlek, Bikin Sial Setahun?
- ·3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Diidap di Dunia
- ·Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!
- ·Cegah Stunting, Calon Pengantin Harus Perhatikan Risiko Anemia
- ·BBSS Andalkan Lokasi Strategis dan Kemitraan untuk Genjot Bisnis Gudang di Surabaya Barat
- ·5 Benda yang Tak Disadari Harus Sering
- ·KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
- ·Tegas! Menteri Brian Dukung Aksi Mahasiswa Tolak Militer Masuk Kampus, Jaga Independensi
- ·Batang Darurat Pencabulan! 3 Kasus Terungkap, Incar Anak di Bawah Umur
- ·DPR Kecam Kekerasan di Balik Atraksi Sirkus Taman Safari, Sudah Terjadi Sejak 1970
- ·BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
- ·Mendagri Buka Opsi Magang untuk Lucky Hakim imbas Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin
- ·Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Jelang Idul Fitri, Petakan Titik Kerawanan
- ·Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Catat Syaratnya
- ·Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- ·Catat, 5 Ikan Ini Tidak Boleh Dimakan Penderita Darah Tinggi
- ·74 Lokasi Pusat UTBK SNBT 2025 yang Wajib Diketahui Camaba, Cek Daftarnya di Sini!
- ·Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!
- ·Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...
- ·Miss Jepang Kelahiran Ukraina Lepaskan Mahkota Gegara Isu Selingkuh
- ·7 Trik Bahasa Tubuh Ini Bisa Bikin Kamu Disukai Orang
- ·OJK Minta Bank Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judol
- ·Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- ·5 Wilayah Kerja PTPN Regional 5 Dapat Jatah Hewan Kurban
- ·Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- ·Resep Pen Cai, Steamboat Khas Cina untuk Sajian Imlek
- ·Dukung Transformasi E
- ·VAST Pacu Ekspansi Gudang di Tengah Lonjakan Permintaan Logistik dan E
- ·Temui Surya Paloh, Bamsoet Bahas Rencana Amandemen UUD 1945
- ·7 Makanan Kaya Nutrisi yang Dibutuhkan Penderita Arthritis
- ·3 Cara Membersihkan Kaca Akuarium agar Kinclong Lagi
- ·Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Tidur Lebih Nyenyak
- ·Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
- ·WEAVE Dapat Suntikan Modal Rp1 Triliun dari NTT e