MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh
JAKARTA,quickq最新官方下载 DISWAY.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini tengah melakukan pemantauan terhadap nasib 50 ribu pekerja/buruh PT Sritex.
Diketahui, Mahkamah Agung (MA) menyatakan penolakannya terhadap kasasi perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terkait status pailit.
Menanggapi keputusan MA sendiri, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa dirinya menghormati putusan MA sekaligus menghormati upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang direncanakan untuk diajukan oleh Sritex.
BACA JUGA:PHK 50 Ribu Pekerja Sritex di Depan Mata, Noel: Kami Siapkan JKP
Kendati begitu, ia juga menegaskan bahwa pihak Kemnaker tidak mengharapkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk para buruh Sritex.
“Presiden Prabowo sering berpesan agar sebisa mungkin menghindari terjadinya PHK di perusahaan. Begitu pun kami. Tidak ingin ada PHK. Posisi kami jelas, yaitu melindungi hak-hak pekerja,” ujar Immanuel dalam keterangan resminya pada Sabtu 21 Desember 2024.
BACA JUGA:Sritex Akhir
Namun demikian, Immanuel juga menambahkan bahwa perusahaan yang dinyatakan pailit tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hal ini menjadi prioritas utama dalam upaya melindungi kesejahteraan pekerja yang terdampak langsung dari situasi tersebut.
BACA JUGA:Diliburkan Karena Stok Bahan Baku Menipis, Sritex Ungkap Karyawan Tetap Digaji
“Kami memahami situasi sulit yang dihadapi perusahaan, namun hal itu tidak boleh mengurangi kewajiban mereka terhadap pekerja. Hak-hak buruh, seperti pembayaran pesangon, upah tertunda, dan program jaminan sosial, harus tetap dipenuhi,” tegas Immanuel.
Sebelumnya, MA dikabarkan telah menolak permohonan kasasi yang dilayangkan Sritex atas status pailit mereka.
BACA JUGA: Ombudsman RI Desak Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex, Ungkap Bahan Baku Hampir Menipis
Putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu 18 Desember 2024.
- 1
- 2
- »
下一篇:281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
相关文章:
- Sukses Gelar Munas Konsolidasi, Rosan Roeslani Pastikan Tidak Ada Dualisme di Kadin
- Berinovasi, Solusi Menjawab Tantangan Pandemi Covid
- 学平面设计留学去哪好?全球平面设计院校一览
- FOTO: Busana Paling Memukau di Karpet Merah Piala Oscar 2025
- COP Apresiasi Penangkapan Pelaku Penembakan Orang Utan
- Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
- Mereka yang Tak Kenal Lelah Perjuangkan Vaksinasi di Indonesia
- Gibran Soal IKN: Banyak yang Gagal Paham, Penggunaan APBN Hanya 20 Persen!
- Pembekalan Menteri dan Wamen di Akmil Magelang, Istana: Tak Usah Takut, Bukan Ospek atau Militerisme
- Tenang Pak Anies! Ormas Siap Bela Habis
相关推荐:
- Harga Minyak Goreng Kompak Naik Dadakan di 206 Wilayah, Minyakita Rp17.000
- Bupati Bogor dan Putrinya Juga Dinyatakan Positif Corona
- Cak Imin Gaungkan Program Slepet di Debat Cawapres, Singgung Tengkulak hingga Angka Pengangguran
- 6 Jaksa Turun Tangan Periksa Berkas Perkara Firli Bahuri yang Tebalnya Hampir 1 Meter
- Pahala Nainggolan Bakal Diperiksa Pekan Depan Buntut Kasus Alexander Marwata
- Ini Dia Sosok Kapolda Metro Jaya yang Baru
- Jam Mandi Wajib di Bulan Ramadan: Tata Cara dan Waktu yang Dianjurkan
- Wagub Serahkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq Sepenuhnya ke Polisi
- Iran Yakin Trump Bekingi Serangan Israel, Tuntut Hal Ini ke AS
- Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
- Hasto Tanggapi Langkah Ridwan Kamil Minta Restu Jokowi: Mentalitas Kalah!
- Dukung Perjalanan Nataru, Serambi MyPertamina hadir di Rest Area Tol, Pelabuhan hingga Bandara
- Kinerja Industri dalam Negeri Naik, Kemenperin Ungkap Terbantu Permintaan Domestik
- COP Apresiasi Penangkapan Pelaku Penembakan Orang Utan
- Telkom Perkuat Praktik Keberlanjutan, Skor ESG Meningkat Signifikan hingga Raih Predikat Sangat Baik
- PAFI Kota Cikarang Pusat Budayakan Masyarakat Semakin Maju Dan Edukasi Kesehatan Umum
- Tanggani Banjir di Jakarta, Anies Bakal Lakukan Ini
- Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- Peneliti Sebut Ketegasan Prabowo terhadap Korupsi Bak Oase di Tengah Carut Marut Politik Indonesia
- Dedi Mulyadi Usai Nyoblos Pilkada Jabar 2024: Proses Tak Akan Mengkhianati Hasil!