Heboh Gugatan Anwar Usman di PTUN 'Dikabulkan', Kembali Duduki Ketua MK?
JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID --Publik dikejutkan dengan beredarnya narasi sela gugatan Anwar Usman dikabulkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta untuk kembali menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatan bernomor 604/G/2023/PTUN.JKT yang didaftarkan pada 24 Desember 2023 itu, Anwar Usman mengajukan agar PTUN Jakarta menunda atau putusan sela soal pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru.
Dalam pokok perkara, bunyi gugatan Anwar Usman menilai jika pengangkatan Suhartoyo tidak sah.
BACA JUGA:Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
BACA JUGA:Anwar Usman Gugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN
"Dalam pokok perkara, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2024, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," bunyi gugatan pokok perkaran Anwar Usman, dilansir Disway.id dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.
Selanjutnya dalam gugatan pokok perkara paman Gibran Rakabuming Raka itu mendesak keputusan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru dibatalkan.
Anwar bahkan mewajibkan Suhartoyo selaku tergugat memulihkan nama baik dan kedudukannya kembali sebagai Ketua MK.
BACA JUGA:Mantan Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke Bareskrim soal Nepotisme
BACA JUGA:MKMK Copot Anwar Usman, Megawati: Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi Indonesia
"Mewajibkan tergugat untuk merehabilitasi nama baik dan memulihkan kedudukan penggugat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028, seperti semula sebelum diberhentikan," tambah Anwar Usman dalam gugatannya.
"Memerintahkan atau mewajibkan tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2024, tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Masa Jabatan 2023-2028, selama proses pemeriksaan perkara sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap."
Dan narasi yang disebutkan PTUN Jakarta, gugatan Anwar Usman telah dikabulkan. Jika memang benar, Anwar Usman berpotensi akan kembali menjabat Ketua MK, dan posisi Suhartoyo dianggap batal.
Anwar Usman Langgar Kode Etik
- 1
- 2
- »
-
Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim PolriICW: Hukuman Mati Bukan Opsi Solutif dan Efektif untuk Pemberantasan KorupsiViral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?8 Anak di Jakarta Barat Idap Gagal Ginjal Akut, Keluhannya Tidak Bisa Buang Air KecilMengenal Study Tour, Kegiatan yang Marak Jelang Kelulusan Sekolah7 Rumah Semi Permanen Di Kebon Jeruk Kebakaran, Puluhan Petugas Berjibaku Padamkan ApiPos Indonesia Pastikan Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Sejahterakan Pensiunan Tetap TerjagaLPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Perama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%Viral Curhatan Gen Z Kena Diabetes di Usia Muda, Kenali CiriMahasiswi IPB Hilang Terseret Banjir Di Bogor Ditemukan Di Jakbar
- ·7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks
- ·Perkuat Struktur Modal, Emiten Boy Thohir (PALM) Mau Private Placement 1,57 Miliar Saham
- ·KPK Dalami Sejumlah Proyek Eks Bupati Banjarnegara
- ·Disodori Surat Perjanjian dan Diminta Teken, Anies Tolak Permintaan Massa KOPAJA
- ·Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024
- ·Olah TKP Kebakaran Kubah Masjid Jakarta Islamic Center, Polisi: Kondisi di Dalam Masih Panas
- ·Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- ·Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- ·5 Buah Peninggi Badan Anak, Jadikan Camilan Sehari
- ·Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- ·Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- ·9 Makanan Terbaik untuk Kesehatan Hati
- ·Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura
- ·Tim Hukum Nasional Anies
- ·Kepergok Curi Motor di Cengkareng Jakbar, Duo Bandit Bonyok Dihajar Massa
- ·Cerita Pertama Kali Warren Buffett Naksir ke BYD
- ·Curiga Pria Terbang 200 Kali, Skandal Pencurian di Pesawat Terbongkar
- ·Firli Bahuri dan Pengacara Dipolisikan Setelah Bawa Dokumen Penyidikan KPK di Praperadilan
- ·Timnas AMIN Yakin Anies
- ·Tim Hukum Nasional Anies
- ·Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- ·Segera ke RS, Kunci Mengenali Gejala Stroke
- ·FOTO: Tradisi Keramas Pakai Sampo Dingin di Jepang
- ·Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- ·Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- ·Klarifikasi Soal Mic Gibran di Debat Cawapres, Ketua KPU: 'Roy Suryo Memang Tukang Fitnah!'
- ·418 Ribu Kasus Malaria di Indonesia, Tertinggi di Papua
- ·Alasan Pria Disebut Lebih Mudah Sakit Dibanding Wanita
- ·Mengenal Covid
- ·Ingin Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Pasangan Anies
- ·KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- ·Benarkah Pagi Hari Jadi Waktu Tepat untuk Bercinta? Ini Kata Dokter
- ·Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
- ·Pemerintah Jamin Stok LPG di Periode Nataru Aman!
- ·Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang
- ·Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBD