Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bos Sinarmas Mandek, Pengusaha Ini Siap Lapor ke Istana
Kasus dugaan penggelapan dan/atau pengalihan saham PT Saibatama Internasional Mandiri (PT SIM) oleh petinggi Sinarmas hingga kini masih bergulir. Andri Cahyadi, pelapor kasus dugaan penggelapan dan/atau pengalihan saham PT Saibatama Internasional Mandiri (PT SIM) oleh petinggi Sinarmas, memohon keadilan dan perlindungan hukum kepada kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto. Andri mempertanyakan proses hukum terhadap kasus yang dilaporkannya.
Dia meproyeksikan, jika permintaannya tak ditanggapi, akan meminta keadilan ke Istana. "Apapun akan ditempuh untuk mencari keadilan. Karena sederhana saja. Kalau Sinarmas tidak salah juga tidak perlu waktu sampai 1 tahun untuk memproses. Kalau Sinarmas Indra wijaya tidak salah. Tidak usah mereka menawarkan perdamaian Rp180 miliar sampai pada Rp5,6 triliun. Mereka hanya mencoba menunda nunda waktu," kata Andri kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Anak-Anak Pendiri Sinarmas Rebutan Warisan Rp737 Triliun, Warganet: It's My Dream, Mas!
Dalam suratnya kepada Kabareskrim, Andri meminta Polri untuk menuntaskan kasus tersebut terlebih sudah 21 saksi diperiksa. Namun, menurutnya, saksi yang dihadirkan tidak menyentuk pokok perkara.
"Meminta polisi memanggil saksi-saksi kunci dan didalami. Bukan 21 saksi yang tidak menyentuh pokok perkara yaitu bagaimana hilangnya saham-saham di PT Saibatama. Saya sudah jelaskan juga peran peran saksi kunci itu. Nah saya ndak hapal nama-namanya. Tetapi saya lihat itu saksi-saksi dipanggil justru bukan saksi-saksi kunci," katanya.
Andri menguraikan, hingga saat ini surat panggilan belum dilayangkan kepada para saksi kunci juga terhadap terlapor. Apalagi, dirinya sebagai pelapor telah memberikan data dan fakta-fakta yang ada.
"Padahal pada pertemuan dengan penyidik pada 15 Februari 2022 sudah sangat nyata modus terlapor untuk menipu saya dan kemudian menggelapkan saham-saham PT SIM di PT EEI, yaitu dengan membuat rekayasa utang," katanya.
Dikonfirmasi terkait kasus dan surat tersebut, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan, penyidik masih berkerja mengusut dugaan kasus penggelapan tersebut. Gatot berjanji, jika sudah ada titik terang akan disampaikan kepada publik.
"Saya belum bisa kasih update, saat ini penyidik masih bekerja. Nanti akan kita sampaikan dalam rilis ya. Waktunya kapan? Saya tidak bisa pastikan kalo dalam waktu delay takutnya meleset," katanya.
Baca Juga: Bikin Geger! Diisukan Kaesang Gandeng Hotman Paris untuk Hadapi Tuduhan Pencurian Uang Rakyat
Kompolnas sebelumnya juga meminta Polri dapat bertindak profesional dalam mengusut dugaan penggelapan dan pengalihan saham PT Exploitasi Energi Indonesia (PT EEI) oleh dua petinggi PT Sinarmas.
"Kompolnas berharap penyidik yang melakukan lidik/sidik kasus yang dilaporkan saudara Andri Cahyadi dapat melakukan lidik/sidik secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan bantuan scientific crime investigation," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Poengky menegaskan, kepolisian mesti mengabarkan perkembangan penanganan kasus tersebut secara rutin. Dia juga menyarankan kepada pelapor untuk segera meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Polri jika merasa mendapatkan ancaman.
"Pelapor juga dapat melaporkan kepada LPSK dan meminta bantuan perlindungan. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian, sehingga dapat menjadi pertimbangan LPSK untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan pelapor dan keluarganya," kata Poengky.
Sebelumnya, kuasa hukum Sinarmas Sekuritas, Hotman Paris Hutapea buka suara terkait dengan laporan tersebut. Pengacara kondang ini memberikan bantahan atas tuduhan yang beredar di media sosial tersebut.
"Indra Widjaja tidak ada kaitan apapun atas berkurangnya saham Andri Cahyadi di PT Eksploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO) yang semula 53% pada 2015 saat ini menjadi 9%," kata Hotman Paris, dalam keterangan resmi, Rabu (17/3/2021).
-
Gandeng Nvidia, Inggris Bakal Dukung Inovasi Keuangan Lewat AICAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!Rosan: Struktur Lengkap Kepengurusan Danantara Akan Diumumkan Pekan DepanPengembalian Jurusan IPAKomentari Ade Armando, Nanik: Hukum Tak Bisa Sentuh Manusia Dzalim, Allah SWT Pakai CaraRekomendasi 3 Kegiatan Seni yang Bisa Melawan Rasa CemasTanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di RumahOJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga HonorerJawaban BYD Usai Terancam Diblokir Pemerintah
下一篇:Polri Pastikan Densus Miliki Bukti Tetapkan Dokter Sunardi Tersangka Terorisme
- ·Jual Konten Pornografi di Mesos, Remaja Terjaring Patroli Siber Polisi
- ·Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
- ·Rakun Tiba
- ·Prabowo Instruksikan Struktur Komisaris BUMN Perbankan Lebih Ringkas dan Profesional
- ·KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Bentuk Posko di Setiap Wilayah untuk Pantau Arus Nataru
- ·BNPB: Tak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Myanmar
- ·Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
- ·Top Digital Public Relations Award 2025, Apresiasi untuk Praktik PR Digital
- ·Harga Emas Naik Tipis, Investor Nantikan Hasil Negosiasi Dagang China
- ·RUPST WTON Sepakati Pembagian Dividen Rp6,53 Miliar hingga Perombakan Komisaris
- ·Luncurkan Program Ini, Kementerian ESDM Wujudkan Komitmen Transisi Energi Merata
- ·Menkeu Sri Mulyani: Implementasi Koperasi Desa Merah Putih Akan Dilakukan Secara Bertahap
- ·Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- ·Prabowo Instruksikan Struktur Komisaris BUMN Perbankan Lebih Ringkas dan Profesional
- ·Tekankan Etika dan Moral, Yuliot Minta CPNS ESDM Tingkatkan Kompetensi
- ·Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Duduk di Toilet Lebih dari 10 Menit
- ·Golkar Ingin Ikut Tentukan Pengganti Anies Baswedan, Takut Kecolongan Partai Penguasa?
- ·Pemkab Kediri Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih/Hari ke Desa Sepawon
- ·Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral
- ·Tetesan Air AC Kuil di Vrindavan Dikira Air Suci, Pengunjung Membludak
- ·Nggak Main
- ·韩国艺术留学申请条件有哪些
- ·M. Qodari: Sekolah Rakyat adalah Lentera Harapan bagi Anak
- ·Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo
- ·9 Fraksi DPR RI Setujui RUU APBN 2024
- ·HashMicro Luncurkan Hashy, Asisten Pintar AI Bantu Sederhanakan Aktivitas Bisnis
- ·Heru Budi Hartono Dinilai Copy Paste
- ·Jawaban BYD Usai Terancam Diblokir Pemerintah
- ·Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal
- ·Tak Perlu Rendah Diri, Ini 8 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- ·Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri
- ·Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di Rumah
- ·Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
- ·April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya
- ·Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
- ·Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral