Terkait EUDR, DOPPA Sarawak Tuntut Petani Swadaya Dikecualikan
Napolean Royal Ningkos tak bisa lagi menyembunyikan kejengkelannya setelah Kamis pekan lalu, Uni Eropa mengumumkan detil kategori resiko negara terkait aturan European Deforestation Regulation(EUDR).
"Malaysia masuk dalam kategori resiko standar. Ini berarti, kami petani swadaya akan terkena imbasnya," Presiden Asosiasi Pekebun Kelapa Sawit Dayak Sarawak (DOPPA) Malaysia ini merutuk.
Kepada wartaekonomimalam ini, lelaki 54 tahun ini mengatakan bahwa Uni Eropa tidak adil dan telah gagal memperhitungkan dampak negatif pencantuman resiko itu terhadap petani swadaya yang notabene penduduk asli di Sarawak.
Yang membuat Napolean semakin tidak senang, Uni Eropa malah mengandalkan informasi yang salah yang didapat dari pihak ketiga.
Doktor Filsafat Selinus University of Science and Literature ini pun menyodorkan data bahwa di Sarawak, ada 48 ribu petani swadaya yang memasok Tandan Buah Segar (TBS) kepada 85 pabrik yang ada di sana.
DOPPA khawatir, gara-gara aturan itu, pabrik perusahaan yang memasok pasar Uni Eropa akan memutus hubungan dengan para petani swadaya ini.
"Perusahaan perkebunan besar yang mapan mungkin punya kemampuan lah untuk menyodorkan bukti ketertelusuran perkebunan sawitnya. Tapi kalau akan mengumpulkan dokumen yang sangat banyak, khususnya dari para petani swadaya, belum tentu mereka mau," katanya.
Sementara kata Napolean, semua lahan pertanian petani swadaya di Sarawak adalah lahan yang sudah dikelola secara turun temurun.
Artinya, areal yang sudah ditanami ataupun yang akan ditanami setelah aturan kepatuhan itu berlaku akhir tahun ini, semuanya adalah lahan yang sudah dikelola sejak lama.
Itulah makanya Napolean tidak senang bila Uni Eropa seenaknya saja memakai pemetaan satelit untuk memantau kepatuhan terhadap aturan deforestasi itu.
"Pemetaan satelit itu tidak benar. Sebab bisa saja aktivitas di lahan kosong yang ditumbuhi tanaman liar dianggap sebagai deforestasi baru," ujarnya.
Menurut Napolean, Uni Eropa harus tahu bahwa Suku Dayak Asli di Sarawak sebagian besar adalah petani subsisten yang mempraktikkan penanaman berpindah-pindah sebelum beralih ke penanaman kelapa sawit pada tahun 1990-an.
Dan petani asli di Sarawak hanya dapat mengolah tanah mereka untuk kelapa sawit, karet atau kakao setelah sertifikat tanah diberikan berdasarkan Undang-Undang Tanah Sarawak yang mengakui Hak Adat Asli (NCR) sebagai kepemilikan tanah yang sah.
DOPPA Tuntut Petani Swadaya Dikecualikan
Napolean menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Tanah Sarawak terkait dengan Peraturan Deforestasi Uni Eropa.
“Dasar untuk memperoleh sertifikat tanah berdasarkan Hak Adat Asli adalah bahwa nenek moyang kami harus telah mengembangkan tanah tersebut. Tidak ada hutan yang ditebang untuk perkebunan kelapa sawit, kakao atau karet yang menjadi target Uni Eropa," tegasnya.
Itu makanya kata Napolean, TBS yang diproduksi oleh petani swadaya Suku Dayak Asli di Sarawak adalah contoh terbaik dari pasokan tanpa deforestasi.
Lantaran itu menurut Napolean, petani Dayak Pribumi di Sarawak harus diberikan pengecualian agar mereka tidak dikecualikan dari pasar Uni Eropa.
Ini menjadi satu-satunya cara untuk memastikan bahwa peraturan Uni Eropa tidak menghukum petani pribumi yang tidak dapat menanggung beban semua peraturan Uni Eropa tentang impor.
Indonesia sendiri juga bernasib sama dengan Malaysia, sama-sama diganjar resiko standar. Ini berarti, nasibnya akan sama dengan para petani sawit di Sarawak.
Padahal, mayoritas petani sawit swadaya di Indonesia, telah mengusahai lahannya jauh sebelum tahun 2020, yang menjadi tenggat deforestasi versi Uni Eropa itu.
-
Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada PerubahanPenjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah PapuaProgram Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025: Inisiatif Sehat Berpedoman pada PIAITransjabodetabek Blok MOjol Resah! isu Merger GrabKuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!Mahfud MD: Hakim Harus Kreatif, Jangan...Transjabodetabek Blok M
下一篇:Bursa Tanya Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Ritel MDIY Beri Penjelasan
- ·Cerita Pria yang Sukses Turunkan BB 45 Kg, Apa Rahasianya?
- ·Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- ·Habiburokhman Pasang Badan, Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB di Kasus Meme Prabowo
- ·Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- ·Petugas Bandara Tewas Tertabrak Pesawat di Hong Kong
- ·Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke Sini
- ·Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- ·Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- ·FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
- ·Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- ·#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- ·Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- ·Potensi Kerja sama Indonesia
- ·Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- ·Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- ·Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- ·2 Turis Cuma Pakai Baju Renang Hebohkan Bandara di Thailand
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- ·Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- ·VIDEO: Gadis 7 Tahun Tewas Terkubur Pasir Pantai yang Runtuh di AS
- ·Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- ·5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- ·LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
- ·Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara
- ·Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- ·Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat
- ·Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah
- ·Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
- ·Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- ·Beri Kejelasan Nasib Bharada E, Kompolnas Apresiasi Polri
- ·AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur
- ·BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
- ·Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
- ·FOTO: Festival Pria Telanjang Berebut Sekantong Jimat di Jepang
- ·Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!