KKP Ungkap Fakta Menarik dari Penangkapan 2 Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan fakta menarik dari tertangkapnya dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia di perairan teritorial Indonesia, Selat Malaka, yang juga merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 pada Senin (26/05/2025).
Kapal yang ditangkap menggunakan Kapal Pengawas (KP) Hiu 16 tersebut diduga kuat tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Baca Juga: KKP Lakukan Langkah Awal Konkret Bangun Kawasan Industri Garam Terintegrasi
“KP Hiu 16 di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan benar telah menangkap dua kapal ikan ilegal, berbendera Malaysia,” ucap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (5/6).
Berdasarkan laporan yang diterima, kedua kapal tersebut ditangkap di perairan teritorial Indonesia, Selat Malaka. Saat dilakukan pemeriksaan oleh KP. Hiu 16, kedua kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia.
Kedua kapal juga menggunakan trawl yang masuk kategori alat tangkap yang dilarang beroperasi di WPPNRI, dan tentu sangat merugikan Indonesia. "Kami hitung potensi kerugian negara dari aspek ekonomi yang dapat diselamatkan sebesar Rp.19,9 miliar. Selain itu, ada yang menarik dari kasus ini, seluruh awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI), sementara kapalnya berbendera Malaysia,” tambah Ipunk.
Mengejar Gaji Tinggi
Ditengarai awak kapal WNI ini bekerja di Malaysia tidak mengikuti prosedur atau ilegal dengan motivasi gaji yang tinggi. "Informasi dari ABK mereka membayar kepada oknum sejumlah 1 sampai 2 juta rupiah untuk menyebrang dari Tanjung Balai Asahan ke Malaysia secara ilegal," papar Ipunk.
Kemudian untuk gaji di kapal Malaysia, sekelas ABK sekitar Rp5 juta per bulan dan Nakhoda Rp10 juta per bulan. “Kedua kapal selanjutnya diproses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Stasiun PSDKP Belawan,” tambah Ipunk.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam menjelaskan identitas kapal yang ditangkap dengan nama KM. SLFA 5210 (43,34 GT) dengan muatan sektiar 300 kg Ikan campur dan diawaki oleh empat orang WNI. Sedangkan, satu kapal lainnya dengan nama KM. SLFA 4584 (27,16 GT) dengan awak kapal tiga orang WNI, dan bermuatan sekitar 150 kg ikan campur.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
INTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan CerdasMenkeu Sri Mulyani: Implementasi Koperasi Desa Merah Putih Akan Dilakukan Secara BertahapTegang dan Kacau, Penumpang KejangBagaimana Reaksi Tubuh saat Tak Sengaja Makan Roti Berjamur?Anggota DPRD Banten Didatangi Satgassus Anti Korupsi Polri, Ada Apa?Bilang Heran Ada Warga Bosan di Rumah, Pengamat: Coba Anies Omong ke Ojol, Paling Ditabok!Terbitkan Surat Edaran, Kemenkop Percepat Tata Cara Pembentukan Kopdes Merah PutihKapan Kita Harus Lakukan Tes Gula Darah?Suplemen Jepang Ditarik Karena Sebabkan Gagal Ginjal香港岭南大学排名世界第几?
下一篇:Gaun Cate Blanchett Mirip Bendera Palestina saat Hadiri Cannes 2024
- ·Lebaran Tak Mudik, Ini Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Tetap Buka
- ·Saldo Dana Tunjangan Guru Honorer Kapan Cair? Langsung Ditransfer Pemerintah ke Rekening
- ·韩国艺术留学申请条件有哪些
- ·Kapan Kita Harus Lakukan Tes Gula Darah?
- ·Ribuan Personel Gabungan Amankan Konser Coldplay
- ·Prabowo Instruksikan Struktur Komisaris BUMN Perbankan Lebih Ringkas dan Profesional
- ·纽约视觉艺术学院摄影专业排名
- ·April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya
- ·Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024
- ·Vietnam Raih Gelar Miss International 2024, Indonesia Runner Up ke
- ·Ayo Beralih dari FOMO ke JOMO, Lakukan 7 Kebiasaan Ini
- ·Bilang Heran Ada Warga Bosan di Rumah, Pengamat: Coba Anies Omong ke Ojol, Paling Ditabok!
- ·Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji
- ·Hasto: Saya Tulis Eksepsi dengan Tangan Sendiri di Rutan, Spirit untuk Tegakan Keadilan!
- ·Kemendagri Sebut Lucky Hakim Punya Keterbatasan Pemahaman Soal Izin Perjalanan
- ·Tanaman Pengusir Nyamuk, Gampang Ditanam di Rumah
- ·Wanita 60 Tahun Raih Mahkota Miss Universe Buenos Aires
- ·Top Digital Public Relations Award 2025, Apresiasi untuk Praktik PR Digital
- ·RUPST WTON Sepakati Pembagian Dividen Rp6,53 Miliar hingga Perombakan Komisaris
- ·Pj Gubernur Angkat Bicara soal Pembangunan Bandara Bali Utara
- ·Jelang Debat Capres
- ·Top Digital Public Relations Award 2025, Apresiasi untuk Praktik PR Digital
- ·Hari Diabetes Sedunia, Cegah Sebelum Parah
- ·April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya
- ·Selalu Tepat Waktu, Shinkansen di Jepang Datang Terlambat Gegara Ular
- ·CAIR LAGI! Saldo Dana PKH Tahap II Mulai Digelontorkan April, Cek NIK KTP Kamu Sekarang!
- ·Sindir Konsep Perubahan, Megawati: Kapan Negara Mau Maju?
- ·Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!
- ·Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!
- ·Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
- ·VIDEO: Apa Keistimewaan buat Orang yang Meninggal di Bulan Ramadan?
- ·OJK Targetkan Penjaminan UMKM Jadi 90% di 2028, Hingga April Sudah 80,5%
- ·Menhum Tegaskan RUU TNI Bukan Perintah Prabowo
- ·April Ceria! Cek Saldo Dana KKS Kamu! BPNT Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Lihatnya
- ·Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut Terlibat
- ·BNPB: Tak Ada WNI yang Jadi Korban Gempa Myanmar