您的当前位置:首页 > 探索 > 7 Komplikasi Pascapersalinan yang Bisa Dialami Ibu 正文
时间:2025-06-05 03:58:41 来源:网络整理 编辑:探索
Daftar Isi 1. Pendarahan quickq会员多少钱
Ibu pekerja yang baru melahirkan berhak mendapat cuti enam bulan jika mengalami kondisi khusus setelah melahirkan. Aturan baru ini tertuang dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
"Setiap Ibu yang bekerja berhak mendapatkan: a. Cuti melahirkan dengan ketentuan 1. Paling singkat 3 (tiga) bulan pertama; dan 2. Paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter," bunyi ketentuan dalam ayat 3 di beleid tersebut.
Kondisi khusus ini juga dijelaskan dalam ayat 5. Beberapa kondisi itu misalnya saat ibu mengalami masalah atau gangguan kesehatan dan atau komplikasi pascapersalinan hingga keguguran.
Selain itu, dalam ketentuan tersebut juga dijelaskan ibu berhak mendapat cuti enam bulan jika yang mengalami gangguan atau masalah kesehatan adalah anak yang dilahirkan.
Lantas, apa saja sebenarnya masalah kesehatan yang bisa terjadi pada ibu setelah melahirkan? Berikut beberapa komplikasi pascapersalinan yang perlu diketahui.
Pilihan Redaksi
|
Pendarahan sering terjadi pada wanita setelah melahirkan. Menukil laman UNM Health, pendarahan biasanya terjadi selama kurang lebih dua minggu. Tapi, ada juga wanita yang mengalami pendarahan parah setelah melahirkan yang kemudian dikenal dengan postpartumatau PPH.
Pendarahan hebat ini bisa disebabkan oleh potongan plasenta yang tidak keluar, infeksi, atau buruknya kontraksi rahim setelah melahirkan. PPH juga masuk dalam keadaan darurat medis yang dapat menyebabkan penyakit serius atau kematian jika tidak dilakukan perawatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tekanan darah tinggi bisa berkembang hingga enam minggu setelah melahirkan.
Preeklampsia pascapersalinan merupakan keadaan darurat medis. Jika tidak diatasi, penyakit ini dapat menyebabkan kejang, kerusakan organ (termasuk ginjal dan hati) hingga kematian.
Kondisi ini tergolong jarang terjadi, tapi ada beberapa wanita yang mengalami pelemahan jantung setelah melahirkan. Kondisi ini disebut kardiomiopati peripartum yang membuat jantung sulit memompa darah ke tubuh.
Pada kehamilan yang sehat, jantung memompa darah hingga 50 persen lebih banyak untuk memberi nutrisi pada bayi yang sedang tumbuh.
Penyebab pasti dari kardiomiopati peripartum belum diketahui. Namun, tekanan tambahan pada jantung saat hamil mungkin menjadi penyebab munculnya penyakit ini.
Faktor risiko yang diketahui untuk kardiomiopati peripartum termasuk tekanan darah tinggi, obesitas, diabetes, merokok, berusia di atas 30 tahun, dan memiliki anak kembar atau lebih.
Lihat Juga :![]() |
Mengutip Medical News Today, asfiksia perinatal merupakan gagal memulai dan mempertahankan pernapasan saat melahirkan. Hal ini bisa terjadi sebelum, selama atau segera setelah melahirkan, karena pasokan oksigen yang tidak mencukupi.
Ketika hal ini terjadi, beberapa komplikasi bisa muncul mulai dari hipoksemia, atau kadar oksigen rendah, tingkat karbon dioksida yang tinggi dan asidosis, atau terlalu banyak asam dalam darah.
Plasenta previa merupakan kondisi saat plasenta menutupi pembukaan serviks yang biasa dibutuhkan saat persalinan caesar. Kondisi ini memengaruhi sekitar 1 dari 200 kehamiln pada trimester ketiga.
Gejala utamanya adalah pendarahan tanpa rasa sakit selama trimester ketiga dari skala ringan hingga berat.
Plasenta previa bisa berlanjut pada plasenta akreta, yakni kondisi yang berpotensi mengancam jiwa di mana plasenta tidak dapat dipisahkan dari dinding rahim.
Dokter mungkin menyarankan untuk menghindari hubungan seksual, membatasi perjalanan, dan menghindari pemeriksaan panggul.
Kondisi ini bisa terjadi jika sebelumnya ibu pernah melakukan operasi caesar. Bekas luka operasi sebelumnya terbuka yang menyebabkan rahim robek atau ruptur uteri.
Selain menyebabkan pendarahan, kondisi ini juga menyebabkan komplikasi lain mulai dari pendarahan hingga bayi kekurangan oksigen.
3 Wilayah Jakarta Diramal Hujan Siang Hari Ini2025-06-05 03:28
Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat2025-06-05 03:18
Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi2025-06-05 02:53
Perbedaan Tapera dengan MLT BPJS Ketenagakerjaan Dibeberkan Kemnaker2025-06-05 02:52
5 Ikan yang Mengandung Kolesterol Jahat, Enak Tapi Bikin Waswas2025-06-05 02:48
Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Lepas Jam Tangan dan Ikat Pinggang2025-06-05 02:03
Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah2025-06-05 02:01
Pangkalan LPG 3 Kg Go Digital Mulai 1 Juni, Pertamina Siap 100%2025-06-05 01:40
Catat, 5 Kelompok Ini Tak Dianjurkan Makan Nanas2025-06-05 01:34
Ekosistem Medis Menyeluruh Mayapada Hospital di Pocari Sweat Run 20242025-06-05 01:33
Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR2025-06-05 03:49
Efek Jangka Panjang Makan Kecubung, Bisa Bikin Hilang Akal?2025-06-05 03:48
Wong Mojokerto Deklarasi Lawan Dinasti Politik dan Korupsi2025-06-05 03:31
Matahari Dikabarkan Bakal Tutup 8 Outlet, APINDO: Sinyal Serius Tekanan Sektor Ritel2025-06-05 03:07
Eks Pilot Beri Saran untuk Penumpang Pesawat: Selalu Bawa Tisu Basah2025-06-05 02:51
Gerilya Lapangan, Agus Ikuti Jejak Jenderal Soedirman2025-06-05 02:41
Ayah Ibu Jangan Cuma Salahkan Gadget, Hadirlah untuk Anakmu!2025-06-05 02:35
Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Bambang Pacul: Saya Ucapkan Terima Kasih!2025-06-05 02:12
Penjualan Kendaraan Super Mewah Diprediksi Turun Usai Tarif Trump2025-06-05 01:58
Menpan RB Klaim Dokter Hingga PNS Ingin Pindah ke IKN Demi Oksigen yang Bagus2025-06-05 01:37