DPR Masih Ributkan Definisi 'Terorisme'
Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih membahas definisi terorisme karena masih ada perbedaan pendapat antara fraksi-fraksi dengan pemerintah dalam pembahasannya.
"Tinggal satu isu yang dibahas yaitu tentang definisi terorisme, memang ada kesepakatan perlunya ada definisi terorisme namun tidak mudah mendefinisikannya," kata anggota Pansus Terorisme Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Politikus PPP itu menjelaskan, dari kalangan Polri sebagai penegak hukum menginginkan ada definisi tidak membatasi gerak mereka dalam penegakan hukum terutama mengenai terorisme di masa mendatang.
"Itu yang kemudian menjadi panjang pembahasannya. Rapat terakhir belum sepakat bulat, masih ada beberapa opsi," ujarnya.
Menurut dia, dalam pembahasannya diusulkan bahwa definisi terorisme merupakan sebuah tindakan karena motif politik, ideologi, dan tindakan yang mengancam keamanan negara. Dia menjelaskan mayoritas fraksi di Pansus Terorisme menginginkan definisi tersebut misalnya kalau ada orang yang menembaki istana karena marah dengan pemerintah, itu tidak dikategorikan terorisme.
"Tapi kalau tembakannya membuat penjaga di istana terbunuh atau terluka tetap dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan atau pembunuhan berencana tetapi tidak boleh dikenakan terorisme karena itu tidak ada urusannya dengan urusan jaringan teroris, dan tidak ada motif ideologi atau politik," katanya.
Hal itu menurut dia sama ketika ada seorang tiba-tiba membakar gerai produk internasional karena marah namun tidak dikategorikan terlibat kelompok jaringan terorisme. Selain itu dia menjelaskan terkait tindakan lone wolftidak perlu dikenakan pasal terorisme namun pasal yang lain terkait tindakan pidana.
"Kalau tadi misalnya membakar gerai lalu ada orang yang tewas ya dikenakan pasal pembunuhan yang hukumannya mati, pembunuhan berencana. Tetapi tidak kemudian sedikit-sedikit dikenakan pasal terorisme," ujarnya.
Arsul mengatakan pendapat Densus 88 Antiteror menjelaskan bahwa semua kasus terorisme pasti ada jaringannya sehingga fraksi-fraksi termasuk Fraksi PPP memasukan unsur jaringan, motif politik, dan ideologi dalam definisi terorisme.
下一篇:Kilang Minyak dan Gas Jadi Sasaran, Investor Waspada Soroti Perang Israel
相关文章:
- Jadi Incaran! 10 UMP Tertinggi 2025 untuk Fresh Graduate, Jakarta dan Papua Pegunungan Teratas
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
- Indonesia Siap Jadi Penentu Harga Sawit Dunia, Wamentan Sudaryono: B50 Jadi Alat Bargaining Kita
- Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
- PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!
- CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
相关推荐:
- Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
- Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli
- Gabungan Relawan Capres
- Agung Laksono Tak Masalah Dilaporkan JK Terkait Kisruh PMI: Bukan Perkara Kriminal
- YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- Sejumlah Menteri Dikabarkan Mundur, Jokowi: Namanya Tahun Politik
- Guru Mau Cetak SKP di Akses e
- Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
- Kapolri Beri Sinyal Positif, Kombes Ahrie Sonta Bakal Jadi Ajudan Presiden Prabowo
- Polda Kaltim Tetapkan Kapten Kapal MV Ever Judger Tersangka Tumpahan Minyak
- MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh
- Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid
- Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
- Menko Zulhas Bahas Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom
- Kinerja Industri dalam Negeri Naik, Kemenperin Ungkap Terbantu Permintaan Domestik
- Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
- Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!
- Massa Aksi 411 Bakal Gelar Reuni 212, Habib Rizieq Hadir?