Kalah Gugatan Soal ERP, Ini Tanggapan Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan bahwa Pemprov DKI masih mengkaji kekalahan dari Bali Tower di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, DKI sudah mengetahui kekalahan yang terjadi dalam persidangan Selasa, 3 Maret 2020.
"(Putusan PTUN) masih dikaji," ujar Anies, Kamis malam (5/3/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan itu Omong Kosong
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa Pemprov belum memutuskan sikap lanjutan. Putusan sendiri membatalkan surat pembatalan lelang yang dikeluarkan Pemprov, lalu memerintahkan dilanjutkannya proses penerapan ERP Bali Tower.
"Kami lagi kaji secara komprehensif dokumennya seperti apa, putusannya apa saja," ujar Syafrin.
Syafrin juga mengemukakan, sikap lanjutan Pemprov akan diputuskan dalam waktu dekat. ERP sendiri merupakan salah satu solusi kemacetan yang penerapannya sudah diwacanakan sejak masa-masa pemerintahan DKI yang lalu.
"Kita akan menentukan sikap," ujar Syafrin.
Sebelumnya, Pemprov DKI kalah dalam sengketa pembatalan lelang Electronic Road Pricing(ERP) melawan konsorsium Smart ERP yang diwakili PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, M Arif Pratomo, gugatan yang diajukan konsorsium atas pembatalan lelang yang dilakukan DKI dikabulkan seluruhnya.
"Mengadili dalam penundaan, mengabulkan permohonan penundaan penggugat untuk seluruhnya, dan mengabulkan gugatan penggugat," ujar Arif dalam persidangan di PTUN Jakarta, Cakung, Selasa (3/3/2020).
Diketahui, ERP merupakan salah satu solusi yang dikaji untuk mengurangi kemacetan, sekaligus menekan polusi udara. Melalui penerapan ERP, kendaraan-kendaraan harus membayar tarif tertentu saat hendak melintasi ruas yang menjadi lokasi penerapan ERP.
Gubernur Anies Baswedan sempat mengungkapkan bahwa rencana baru penerapan aturan ruas jalan berbayar atau Electronic Road Pricing(ERP) di Jakarta, kini, akan mengandalkan smartphoneyang penggunaannya sudah masif. Menurut Anies, penerapan tidak akan menggunakan 'gantry' atau gawang elektronik kendaraan seperti sempat dikonsepkan pemerintahan-pemerintahan yang lalu.
"Dengan era sekarang, kita sudah bisa menggunakan aplikasi yang menempel di HP, menempel di kendaraan, untuk kemudian memberikan yang disebut dengan ERP," ujar Anies, Agustus tahun lalu.
相关文章
Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online
JAKARTA, DISWAY.ID -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum, khususnyaDirektorat Jenderal Adm2025-06-04Dua Petinggi Emiten KFC Indonesia (FAST) Kompak Mundur dari Jabatannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten pengelola KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) menyampai2025-06-0470% Pengusaha Hotel Bakal Kurangi Karyawan, Anindya Bakrie: Karena Efisiensi
Warta Ekonomi, Jakarta - Sektor perhotelan tengah menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK)2025-06-04- JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo meminta presiden dan wakil presiden terpilih untuk segera m2025-06-04
KPK 'Keruk' Harta Setnov Rp862 Juta, Ini Alasannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp862 juta dari te2025-06-04Anindya Temui Macron, RI Jajaki Teknologi Nuklir Prancis
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, dij2025-06-04
最新评论