时间:2025-06-04 23:05:48 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi mendapat restu dari para pemegang saham quickq客服电话
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) resmi mendapat restu dari para pemegang saham untuk melaksanakan kuasi reorganisasi, setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Manajemen BUMI menyatakan, kuasi reorganisasi bertujuan untuk menyehatkan kondisi keuangan perusahaan dengan mengeliminasi saldo laba negatif yang selama ini membayangi neraca. Dengan demikian, BUMI dapat mencatatkan saldo laba nol dan memulai pembukuan dari kondisi bersih sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Quasi reorganisasi memberikan fondasi keuangan yang lebih sehat dan membuka akses lebih besar terhadap pendanaan eksternal,” ujar manajemen BUMI dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investor dan memperkuat likuiditas saham BUMI di pasar modal.
Selain menyetujui kuasi reorganisasi, pemegang saham juga meratifikasi laporan keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit, memberi pembebasan tanggung jawab kepada Direksi dan Komisaris, serta menunjuk auditor baru. Rapat juga menyepakati struktur kepemimpinan baru untuk periode mendatang.
BUMI menyatakan akan menyampaikan seluruh hasil dan resolusi rapat kepada otoritas pasar modal, sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Kuasi reorganisasi, berdasarkan peraturan Nomor IX.L.1 yang dikutip dari laman OJK, merupakan prosedur akuntansi yang memungkinkan perusahaan menghapus defisit saldo laba negatif yang bersifat material, asalkan telah mencetak laba operasional dan laba tahun berjalan selama tiga tahun berturut-turut.
Baca Juga: Laba Emiten Keluarga Bakrie (BNBR) Naik Jadi Rp62,02 Miliar, Anindya Ungkap Penyumbangnya
Dalam aturan tersebut, OJK mewajibkan perusahaan menyampaikan keterbukaan informasi secara menyeluruh, termasuk jadwal pelaksanaan, proyeksi keuangan, status kelangsungan usaha, serta ikhtisar laporan keuangan selama tiga tahun terakhir.
Saldo laba setelah kuasi reorganisasi wajib bernilai nol pada tanggal efektif reorganisasi. Selain itu, perusahaan wajib menyajikan tiga laporan keuangan utama: sebelum, pada saat, dan setelah reorganisasi, termasuk mencantumkan tanggal kuasi reorganisasi dalam laporan saldo laba selama sepuluh tahun ke depan.
OJK mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kuasi reorganisasi dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana, termasuk kepada individu yang menyebabkan terjadinya pelanggaran.
Kemendiktisaintek Tak Cabut Izin Operasional STIKOM Bandung: Utamakan Pembenahan2025-06-04 22:52
Mas Anies, Hati2025-06-04 22:39
Tiga Strategi PIS untuk Jadi Pemain Maritim Indonesia Berkelas Dunia2025-06-04 21:42
Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies2025-06-04 21:33
Golkar Dikabarkan akan Umumkan Kader Barunya Pada Sore Hari Ini, Siapa?2025-06-04 21:10
Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan2025-06-04 21:10
Tiga Strategi PIS untuk Jadi Pemain Maritim Indonesia Berkelas Dunia2025-06-04 20:49
Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini2025-06-04 20:47
Prospek Mata Uang Kripto dari Octa Broker Jelang Pemilu AS2025-06-04 20:44
IHSG Senin Mendung Seharian, Saham2025-06-04 20:32
Tahir Neuroscience Center Mayapada untuk Atasi Gangguan Saraf dan Otak2025-06-04 22:44
Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung2025-06-04 22:33
Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online: Generasi Muda Harus Kita Selamatkan!2025-06-04 22:08
Mobil Listrik Sepanjang Januari2025-06-04 21:32
Harga Emas Antam di Pegadaian Dekati Rp2 Juta per Gram, Cek Rinciannya!2025-06-04 21:23
Rp560 M untuk Panjar Formula E, PDIP: Anies Disetir Pengusaha...2025-06-04 21:20
Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan2025-06-04 21:02
Aturan Baru Kota di Jepang, Merokok Kena Denda Rp105 Ribu2025-06-04 20:42
Wall Street Menguat, Pasar Optimistis Soal Negosiasi Dagang dan Kepastian Tarif AS2025-06-04 20:36
Citarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas2025-06-04 20:33