Tilang Elektronik, Efektifkah Jika Diperluas? (2)
Tilang elektronik Dengan volume pengendara yang tinggi serta untuk menertibkannya, pihaknya mengajukan bantuan 50 kamera pengawas ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mendukung penegakkan hukum bukti pelanggaran (tilang) elektronik terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Pihak kepolisian membutuhkan sejumlah kamera pengawas untuk menerapkan tilang elektronik di wilayah hukum Polda Metro Jaya, namun untuk bantuan ke Pemprov DKI Jakarta kemungkinan berjumlah sekitar 50 unit.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf mengungkapkan bantuan kamera pengawas ke Pemprov DKI Jakarta di luar pengajuan pengadaan 81 kamera melalui anggaran Polri.
"Anggaran Polri itu 81 kamera untuk anggaran Polri tahun depan, yang dari DKI beda lagi di luar yang 81 kamera," ungkap Yusuf yang belum dapat memastikan besar anggaran total pengadaan kamera canggih itu.
Sedangkan pengamat menyarankan agar kendaraan dan pengendara harus sesuai dengan surat-surat kendaraan demi menghindari kesalahan saat pemberlakuan tilang elektronik.
Rissalwan Habdy Lubis yang merupakan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia itu mengatakan para pengemudi taksi online bisa rugi karena peminjaman mobil.
Pengawasan polisi terhadap pelanggar lalu lintas semakin diperketat dengan adanya aturan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sementara bila tidak kunjung membayar denda tilang.
Batas waktu pembayaran denda selama 15 hari yang terdiri dari tiga hari untuk pemberian surat konfirmasi, lima hari untuk mengonfirmasi penerimaan surat dan tujuh hari untuk membayar denda tilang.
Pada tiga hari pertama, kamera pengintai akan menangkap foto pelanggaran lalu lintas, kemudian akan diverifikasi dengan anggota yang berada di kantor Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Kemudian pihaknya akan mengirimkan surat konfimasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan yang tertangkap melakukan pelanggaran yang mencatat data pelanggaran beserta bukti tangkapan layar kamera pengintai.
Selanjutnya, pemilik kendaraan setelah mendapat surat konfirmasi pelanggaran melalui email, surat maupun pesan singkat telepon seluler wajib melakukan konfimasi kembali melalui website etle-pmj.info atau melalui aplikasi Android etle-pmj.
Selain itu pemilik kendaraan dapat mengirimkan surat konfirmasi kembali ke posko e-tle di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk menverifikasi benar tidaknya pelanggaran dilakukan oleh pemilik kendaraan hingga dikeluarkan surat tilang biru. Proses tersebut diberlakukan selama lima hari.
Terakhir, petugas akan memberikan surat tilang biru serta kode pembayaran virtual melalui Bank BRI untuk membayarkan denda tilang.
Menurut Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 2.581 pengendara yang terkena tilang elektronik selama 36 hari (1 November-6 Desember 2018) di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Patung Kuda.
"Sebanyak 2.581 pengendara sudah terkonfirmasi melakukan pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf.
Rinciannya, lanjut Yusuf, sebanyak 679 pelanggar telah mengklarifikasi, kemudian 439 pelanggar telah membayar denda tilang elektronik.
Petugas juga mendata 258 pelanggar sudah mendapatkan putusan pengadilan dan 193 kendaraan diblokir sementara karena belum bayar denda tilang dan masa berlakunya pajak kendaraan sudah jatuh tempo.
(责任编辑:娱乐)
Adakah Cara Menghindari Perselingkuhan dalam Kacamata Islam?
Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok
6 Kombinasi Makanan yang Bikin Nutrisi Terserap Sempurna
Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- 7 Destinasi Wisata Anti
- Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik
- Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- Indocertes Bantah Tuduhan Lakukan Penyekapan Terhadap Pengusaha di Depok Selama 3 Hari
-
Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
Warta Ekonomi, Jakarta - Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang memamerkan kekuatan ekonomi negaranya di ...[详细]
-
Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Jokowi mengklaim harga beras sudah turun di sejumlah pasar. Ia pun memi ...[详细]
-
Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai langkah antisipasi kemacetan yang diprediksi akan terjadi saat arus ...[详细]
-
Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Orang tuadianjurkan untuk tidak memberikan anakminuman tehsaat masa pertumb ...[详细]
-
5 Ikan Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Selalu Hadirkan di Meja Makan
Daftar Isi Ikan untuk kesehatan ginjal ...[详细]
-
Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
Warta Ekonomi - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara p ...[详细]
-
TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo Subianto-Gibran Rakabumin ...[详细]
-
The Fed: Investor Waspada, Belum Ada Eksodus Investasi di AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Federal Reserve (The Fed) mengatakan bahwa meskipun ada kekhawatiran terka ...[详细]
-
VIDEO: Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia ke
Jakarta, CNN Indonesia-- World Happiness Report kembali merilis skor kebahagiaan ...[详细]
-
Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
Daftar Isi Beda gatal biasa dan akibat diabetes ...[详细]
- Disimak Baik
- Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
- Tamara Tyasmara dan Ibunya Menangis Histeris Usai Diperiksa di PMJ
- Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Minum Alkohol?
- Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah