Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya

Manajer kampanye perkotaan dan energi Walhi, Dwi Sawung menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang impor limbah masih terlalu longgar sehingga membuka peluang masuknya sampah berbahaya dan beracun ke Indonesia.
Baca Juga: FLAIPPP Tolak Peraturan Pemerintah Soal Sampah Plastik, Alasannya Jelas!
"Kami menilai aturan yang dikeluarkan longgar, sehingga plastik campuran masih masuk dan itu seharusnya tidak boleh," kata dia di Jakarta, Jumat.
Meskipun pemerintah mengeluarkan Permendag Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun (B3), hal itu dinilai Walhi masih membawa efek kurang baik bagi lingkungan.
"Sebenarnya memang boleh, ada aturan yang mengatur namun masih ada plastik masuk dan kami tidak setuju, di Undang-Undang sampah jelas itu," tambahnya.
Apalagi, ujar dia dari ratusan jenis plastik tidak semua bisa diolah atau didaur ulang sehingga menimbulkan persoalan bagi lingkungan.
Oleh karena itu, ia menilai temuan sampah dalam kontainer beberapa waktu lalu dengan bobot 40 hingga 60 persen plastik, merupakan akibat masih longgarnya aturan tersebut.
"Jadi ini seakan memanipulasi isinya, awalnya kertas namun setelah diperiksa isinya macam-macam," ujarnya.
相关文章
Anies Setop Reklamasi Janji Palsu, PAN: Jangan Buru
Warta Ekonomi, Jakarta - Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang menjadi dasar untuk p2025-06-03Masuk Galeri Nasional Kini Berbayar, Berapa Harga Tiketnya?
Jakarta, CNN Indonesia-- Masuk Galeri Nasional Indonesiakini berbayar. Berapa harga tiket masuk Gale2025-06-03INTIP: Ingat, 5 Buah Ini Tak Boleh Dimakan Setiap Hari
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada beberapa buah yang tidak boleh dimakan setiap hari k2025-06-03- Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah anjing melenggang gemas di panggung catwalk di2025-06-03
Pencernaan Bisa Ambyar, Jangan Makan Semangka dengan 3 Makanan Ini
Daftar Isi Makanan yang tidak boleh dikonsumsi bersama semangka2025-06-03Intip 11 Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Wajib Catat!
JAKARTA, DISWAY.ID- Masa Kampanye Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 serentak digelar pada hari2025-06-03
最新评论