KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini

JAKARTA,quickq官网下载安装 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap alasan belum tahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jederal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhamad Haniv.
Diketahui, Haniv merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:Eks Pejabat Dirjen Pajak M Haniv Bungkam Usai Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Gratifikasi
BACA JUGA:KPK Serius Dalami Kasus M Haniv soal Gratifikasi Sponsorship Kegiatan Fashion Show Anak
"Masih pemeriksaan saksi dan memperkuat alat bukti," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya pada Jumat, 7 Maret 2025.
Berdasarkan informasi, Haniv yang mengenakan pakaian batik hijau, ia datang seorang diri tanpa pengacara meninggalkan gedung Merah Putih KPK pada pukul 13.15 WIB.
Ia hanya memberi salam tanpa menjawab saat dikonfirmasi mengenai kasusnya. Belum ada informasi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Haniv.
Sebelumnya pada 12 Februari 2025, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan.
BACA JUGA:KPK akan Panggil Anak Eks Kakanwil Dirjen Pajak Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Muhammad Haniv
Lembaga Antirasuah juga sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus periode 2015-2018 Muhamad Haniv.
Ia juga dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Hal ini karena penyidik KPK memerlukan keterangan-keterangan dari Haniv.
Adapun, pencegahan tersebut menindaklanjuti status Haniv yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi.
“Bahwa pada tanggal 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap satu orang berinisial MH alias MHJ,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.
BACA JUGA:KPK Panggil Kepala BPKH Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Taspen
- 1
- 2
- »
相关文章
Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang Hari Ini Setelah Jalani Perawatan
JAKARTA, DISWAY.ID- Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe akan kembali menjalani sidang di Pengadila2025-06-0310 Buah Ini Jitu Bakar Lemak Perut, Diet Anti Gagal
Daftar Isi Buah pembakar lemak perut2025-06-03Viral Bukti Transfer Said Didu Diduga Terima Gratifikasi Puluhan Juta, KPK Jangan Tinggal Diam!
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan diminta tak pe2025-06-03Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya masih memeriksa2025-06-03Cuma 50 Pilot yang Mampu Mendaratkan Pesawat di Bandara Ekstrem Ini
Jakarta, CNN Indonesia-- Pendaratan dramatis dilakukan oleh pesawat A319 di landasan pacuyang sempit2025-06-035 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah, Dijamin Enggak Balik Lagi
Daftar Isi Cara mengusir kaki seribu dari rumah2025-06-03
最新评论